SERGAI - Polres Serdang Bedagai Polda Sumut melaksanakan swab PCR ulang dan pemberian obat terhadap 25 orang tahanan yang terindikasi positif covid-19 di Ruangan Tahanan Polres (RTP) Serdang Bedagai, Senin (5/7/2021).

Adapun personil yang dilibatkan melaksanakan swab PCR ulang antara lain dari tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 6 orang dan 2 Personil Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Sopian mengatakan jumlah tahanan positif Covid-19 yang melakukan swab PCR ulang di RTP Polres Serdang Bedagai sebanyak 25 orang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR yang telah dilakukan, mereka masih menunggu hasil dari laboratorium. Selanjutnya tahanan sebanyak 25 orang kembali diisolasi di ruangan RTP Polres Serdang Bedagai," ucap Kasubag Humas.

Untuk itu, sambung Sopian rencana dirinya meminta kepada pihak Dinas Kesehatan agar tetap melakukan pemeriksaan dan memberikan obat kepada tahanan, melakukan swab antigen/ PCR kepada tahanan baru yang akan masuk ke dalam RTP Polres Sergai.

Selanjutnya mengkordinasikan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk tetap menyediakan persediaan alat swab antigen dan swab PCR untuk keperluan tahanan baru yang akan masuk ke ruangan Tahanan Polres dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di dalam RTP Polres Serdang Bedagai.

"Saat ini kita terus melaksanakan Protokol Kesehatan di Polres Serdang Bedagai,"pungkas AKP Sopian.