TAPSEL - Sebanyak 12 orang perwakilan massa aksi dari Batang Onang diterima Polres Tapsel yang terletak di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (3/7/2021).


Massa unjuk rasa dari Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, meminta 14 warganya dilepaskan polisi.

”Lepaskan warga kami, lepaskan warga kami yang sudah ditangkap,” ujar massa beramai ramai.

Perwakilan massa hingga saat ini masih berdiskusi di dalam ruangan. Belum diketahui apa yang dibahas antara massa dan aparat kepolisian.