SERGAI - Masyarakat harus mendukung launching kampung tangguh anti narkoba, sehingga peredaran narkoba khususnya di Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, dapat ditekan.

"Sekecil apapun informasi terkait narkoba langsung laporkan ke Polres Sergai dan jajaran, akan langsung kita tindak lanjuti," ucap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat menghadiri pelaksanaan launching kampung tangguh anti narkoba via zoom meeeting yang secara serentak diseluruh jajaran Polda Sumut, Selasa (29/6/2021).

Selain itu, Kapolres Sergai juga menegaskan penindakan juga tidak akan pandang bulu termasuk anggota Polri yang terlibat akan diberikan punishment. Dan yang berhasil mengungkap akan diberikan reward termasuk masyarakat.

"Penindakan kasus narkoba tidak akan pandang bulu, jika anggota Polri yang terlibat akan diberikan Punishment. Jika yang berhasil mengungkap akan kita beri reward termasuk masyarakat"pungkas Kapolres Sergai.

Sementara Bupati Sergai H Darma Wijaya mengatakan seluruh OPD Kabupaten Serdang Bedagai sampai tingkat desa agar bersama Polri bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba.

"Apabila ada masyarakat kita yang menggunakan narkoba bisa melaporkan secara langsung kepada Bupati maupun Kapolres Serdang Bedagai. Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan desa anti narkoba di seluruh desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengaktifkan penyekatan di PPKM Mikro yang telah di bentuk di Kabupaten Serdang Bedagai," pungkas Bupati Serdang Bedagai.

Dalam video conference tersebut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi selaku pimpinan pun memberikan untuk pengungkapan kasus narkoba diwilayah masing-masing serta melakukan pemusnahan barang bukti.