TOBA - Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di PPU Parapat Jalan Josep Sinaga, Senin (28/6/2021) sekira pukul 10.00 roboh dan merenggut 3 korban jiwa. Tewasnya 3 warga tersebut terjadi ketika sedang melintas di TKP yang direncanakan di atas TPT PPU Parapat itu, akan dibangun satu unit gereja.

Robohnya bangunan Tembok Penahan Tanah dituding akibat pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek tidak berkualitas atau tidak sesuai bestek yang dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender. Menurut informasi, perusahaan dari Medan serta proyek dituding oleh warga tidak memilliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kecurigaan ini muncul karena cuaca saat itu cerah, walau agak sedikit berawan, namun tidak ada hujan. Warga sekitar menduga bahwa tembok penahan yang dirancang dan dibangun juga sebagai untuk jalan keluar dari proyek. Bahkan, amblasnya tembok ini menumbangkan sebuah tiang listrik milik PLN di sekitar lokasi kejadian.

Para korban yang tertimpa batu dan tanah longsoran dievakuasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Parapat jajaran Polres Simalungun serta membawa korban ke RSU IGD Parapat, sedangkan para korban yang selamat juga masih mengalami trauma karena mengalami luka-luka dan juga dievakuasi ke RS Parapat untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian masih dikerumuni warga dengan kondisi gerimis, salah satu korban meninggal di tempat dikabarkan bermarga Sirait warga Ajibata, Kabupaten Toba, yang kebetulan melintas di sekitar TKP, sementara sebuah mobil pribadi masih tampak tertimbun longsoran berikut 2 korban meninggal di dalam busnya berplat polisi B 2372 KVG.