LANGKAT - Rizky Syahputra (14) warga Dusun Nol Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru mengalami trauma akibat sepeda motornya dibawa kabur rekan sedesanya.

Peristiwa ini bermula saat pelaku, Suran Perangin-angin (32) warga Dusun 1 Desa Namotongan kecamatan Kutamnaru meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

Kejadian itu diketahui Tukiman (70) warga Namotongan dan Bakir (65) Karang Rejo Desa Perkebunan Turangi Kecamatan Bahorok.

Informasi dirangkum dari korban didampingi Irul (kakek korban) saat membuat laporan di Polsek Bahorok peristiwa ini terjadi Minggu (27/6/2021) sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu, korban sedang menggembala lembu di areal kelapa sawit Devisi Pondok Ladang milik PT PP Lonsum Turangi.

Sepeda motor milik korban diparkirkan tidak jauh dari lokasi ternak. Tak berselang lama pelaku mendatangi korban dan memintanya untuk diantarkan ke tanah lapang Pondok Lapang.

Karena saling kenal, korban tidak merasa keberatan. Awalnya korban yang membonceng pelaku.

Namun dalam perjalanan, pelaku meminta untuk mengemudikan kenderaan. "Sudah biar aku yang membawa, biar cepat," ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Korban pun dibonceng hingga sejauh 1 kilo meter di jalan dusun desa tersebut itu. Kemudian pelaku menghentikan laju sepeda motor dan meminta korban turun, dengan alasan ingin membeli sabu-sabu. Namun korban tetap bertahan dan duduk diboncengan.

Pelaku yang kesal dan mengambil arit yang disimpan dijok depan, korban yang ketakutan dan turun dari sepeda motor namun tetap menegang sepeda motor dari belakang.

Pelaku tancap gas sehingga korban terseret sejauh 5 meter, akibatnya mengalami luka di bagian lengan dan kaki sembari berteriak minta tolong dan didengar saksi.

Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Bahorok Senen (28/6/2021), hingga saat ini sepeda motor Revo Absolute bernomor Polisi BK 4106 AHL warna hitam les merah dibawa kabur pelaku dan ditemukan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol SH dikonfirmasi membenarkan pengaduan korban. Perkara ini pencurian dengan kekerasan dan dalam tahap lidik pungkas kapolsek.