SERGAI - Sebuah kabar beredar luas di masyarakat Kecamatan Sei Rampah, adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena dugaan terlibat kasus narkoba, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 09.00.
ASN tersebut diketahui berinisial BS alias Budi (40) yang bekerja di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai yang berdomisili di Komplek perumahan Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

BS alias Budi ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan 1 paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam sepatu milik pelaku.

"Semalam pagi inisial B yang merupahkan seorang ASN di Pemkab Sergai ditangkap polisi dari Polsek Teluk Mengkudu. Hasil penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap DS, warga Kampun Pala Sei Rampah kepada GoSumut, Minggu (20/6/2021).

Menurut DS, dulunya BS alias B merupakan seorang pegawai dari Satpol PP Kabupaten Sergai. Namun B selalu berpindah pindah tugas entah dan sekarang tidak diketahui apa tugasnya sekarang.

BS Alias B sudah lama menunjukkan gelagat mencurigakan. Menurut warga sekitar, BS alias B sudah cukup lama bermain peredaran narkotika jenis sabu.

"Infonya bosnya warga Desa Pon. Namun karena tidak ada tindakan aparat setempat, maka kami juga tidak bisa bertindak dalam hal ini pemberantas peredaran narkoba," ucap warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Malah kemarin pagi, sambung warga, BS alias B dikabarkan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan bukan aparat wilayah hukum setempat, melainkan wilayah hukum lainnya.

"Namun apapun ceritanya, kami sebagai warga setempat sangat mendukung pemberantasan narkotika di desa kami. Kita tidak masalah aparat hukum maupun aparat hukum setempat yang menindaknya, kuncinya yang namanya narkoba harus disikat habis," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kanit Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Tri Pranata Purba dikonfirmasi via whatsAap, Minggu (20/6) membenarkan penangkapan seorang ASN di Sergai. Selain itu penangkapan tersebut hasil pengembangan dari 7 pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

"Iya benar bang, pelaku BS alias B Seorang ASN di Satpol PP Serdang Bedagai. Namun apakah masih aktif atau bukan sebagai ASN kita kurang tahu," ucap Kanit Reskrim.

"Saat ini pelaku masih pemeriksaan lebih lanjut, jika mau tanya silakan koordinasi ke Polres Sergai," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sergai, Pajar Simbolon saat dikonfirmasi terkait penangkapan inisial BS alias B seorang ASN yang bekerja Dinas Satpol PP Sergai, mengaku pelaku sudah tidak di Satpol PP lagi.

"Sudah lama BS tidak di Satpol PP lagi pak, kalau tidak salah dia sekarang tugas di Kantor Camat Sei Bamban. Dia ASN pak," ucap Kasatpol PP.

"Kalau tidak salah, sebelum di Kantor Camat Sei Bamban, dia tugas di Kantor Camat bandar Khalipah. Jadi sudah lama dia tidak di Satpol PP," tambahnya.

Di tempat lain, itu, Camat Sei Bamban, Richard Humisar Parulian Nainggolan, saat dikonfirmasi terkait keberadaan tugas inisial BS alias B belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.