MEDAN - Kendati dilindungi undang-undang, namun dalam sepekan terakhir dua kejadian tragis dialami wartawan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian pertama ialah pembakaran rumah milik Sabarsyah, orangtua dari wartawan bernama Solihin di Jalan Bantara Raya, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumut pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Teranyar, seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar, Mara Salem Harahap (42) juga mengalami nasib tragis.

Pemimpin Redaksi (Pemred) media online ini tewas ditembak orang tak dikenal di dekat kediamannya Huta 7, Pasar 3 Nagori, Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah mengutuk tindakan keji terhadap Mara Salem Harahap tersebut.

Karena itu, Ketua PWI Sumut mendesak polisi mengusut tuntas kasus tewasnya wartawan tersebut, termasuk juga pembakaran rumah wartawan di Kota Binjai.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap. Jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai wartawan, pelakunya harus dihukum berat," ujar Hemansjah.

Hermansjah menjelaskan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi preseden buruk terhadap kemerdekaan wartawan dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.

Karena itu, Ketua PWI Sumut ini berharap para wartawan tetap mawas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap menyajikan informasi kepada publik secara objektif dan independen.

Namun demikian, menurut Hermansjah, ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan.

"Di mana profesi seorang wartawan dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan," imbuhnya.

Belakangan, kata Hermansjah lagi, aksi kekerasan terhadap wartawan, khususnya di Sumut sudah sering terjadi dan diduga dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkotika serta pihak-pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers.

"Oleh karena itu, kepada wartawan selain diingatkan agar berhati-hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya nyawa menjadi taruhannya," pungkasnya seraya mengucapkan bela sungkawa PWI Sumut atas meninggalnya Mara Salem Harahap.

Sebagaimana diketahui, rumah orang tua wartawan di Kota Binjai dibakar orang tak dikenal pada Minggu (13/6/2021).

Belum tuntas pengusutan kasus tersebut, kejadian serupa kembali terjadi di Sumut. Kali ini, Mara Salem Harahap, seorang wartawan tewas diterjang timah panas orang tak dikenal di dekat kediamannya, Huta 7, Pasar 3 Nagori, Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.

Peristiwa yang menimpa wartawan selama sepekan terakhir di Provinsi Sumut ini semakin menambah catatan panjang tentang buruknya perlindungan hukum terhadap profesi ini di Indonesia yang notabene bertugas dilindungi oleh undang-undang.

Dua rentetan peristiwa yang menimpa wartawan di Provinsi Sumut ini, lagi-lagi menguji program Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.