MEDAN - Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap pembunuhan wartawan  di Sianta r Kabupaten Simalungun. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh melalui surat pernyataan nomor 02/P-DP/VI/2021 di Medan Sabtu (19/6/2021).

"Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama," jelas Muhammad Nuh di isi surat yang diterima kepada wartawan.

Muhammad Nuh menambahkan rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas Pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan terhadap korban.

"Secara profesional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta," bebernya.

Kemudian Dewan Pers juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.

Muhammad Nuh menghimbau kepada unsur pers untuk mengedepankan keselamatan diri dan menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas nasional sebagai wartawan.