SIANTAR - Surat Pemberhentian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Nur dari Provinsi Sumatera Utara yang beredar luas sudah sampai ke tangan DPRD Kota Pematangsiantar.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Tampubolon.

Surat tersebut akunya, telah sampai di Sekretariat DPRD.

"Namun untuk lebih jelasnya lagi bisa ditanyakan langsung ke ketua DPRD (Timbul Lingga), karena saya sendiri belum melihat pasti surat itu. Tapi memang saya mendengar kalau surat itu telah sampai di DPRD. Kita juga akan melakukan rapat untuk menentukan jadwalnya," ujar Ronald melalui sambung seluler, Kamis (17/6/2021).

Sementara Wakil Ketua Komisi I Boy Iskandar Warongan, mengatakan jika surat tersebut telah sampai ke DPRD, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat paripurna.

"Namun sebelum rapat paripurna kita lakukan, kita terlebih dahulu akan rapat di DPRD. Tapi kita lihatlah dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan paripurna untuk pemberhentian walikota Siantar. Begitu pun tetap kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu," tutupnya.