MEDAN - PWI Sumatera Utara menyerahkan secara simbolis kartu sekaligus sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan tahun 2020. Kartu dan sertifikat UKW yang diserahkan untuk UKW Angkatan 31 hingga 34 PWI Sumatera Utara.


Kartu dan sertifikat diserahkan Ketua PWI Sumut H Hermansjah didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Khairul Muslim dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal Rudi Surya, di Kantor PWI Sumatera Utara, Rabu (16/6/2021).

"Diharapkan kepada wartawan yang menyandang predikat Wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama dapat bersikap profesional dan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis," ujar Hermansjah pada acara penyerahan kartu dan sertifikat UKW secara simbolis tersebut.

Penyerahan kartu dan sertifikat UKM ini diterima Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Justianus Purba dan Sekretaris PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Jaya Surbakti.

Pada kesempatan itu, PWI Sumatera Utara juga secara simbolis menyerahkan kartu dan sertifikat UKW untuk PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.

Sebagai wartawan profesional, kata Hermansjah, memiliki beberapa kewajiban, antara lain saat melakukan wawancara dengan narasumber agar mengedepankan etika dan kode etik jurnalistik.

Apalagi di saat pelaksanaan UKW, ungkap Hermansjah, mengenai kode etik ini sudah diuji, sehingga ini tidak terlepas dari tugas jurnalis.