SIANTAR - Kasus yang menimpa salah satu pemilik Media Online Kota Siantar beberapa waktu lalu hingga rumahnya dibakar OTK hingga tangannya mengalami luka bakar, Polres Pematangsiantar diyakini telah bekerja secara profesional.

Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga mengatakan pihaknya optimis Polres Siantar dapat menangani persoalan tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan titik terang.

"Untuk itu saya meminta kepada korban agar tetap bersabar sembari menunggu penyelidikan terhadap kasus tersebut," ucap Andika.

Menurutnya, dalam menangani kasus Polres Siantar pastinya sudah memiliki sejumlah prosedur yang harus di jalankan dan tidak segampang yang dipikirkan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk itu saya mengajak semua pihak agar memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap Polres Siantar dalam menangani persoalan kasus yang menimpa pemilik media online tersebut," ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut dikatakan, dia mengajak agar pihak kepolisian diberikan kesempatan dan kepercayaan kepada dalam menangani persoalan ini. "Kita percaya kepolisian bekerja secara profesional," tutupnya.

Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa salah satu pemilik media online tersebut, mengatakan hingga sekarang kasus itu masih dalam penyelidikan.

"Hingga sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan kita, kita juga telah memeriksa saksi-saksi atas insiden itu," akhirnya singkat melalui via seluler.