TOBA - Sejumlah warga menggelar aksi dami menuntut penertiban pembangunan oleh sekelompok pengusaha di sepanjang pinggiran Danau Toba di Kabupaten Toba, Senin (7/6/2021). Massa mengawali pergerakannya dari depan kantor PN Balige sekira pukul 10.00 menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Toba dengan dikoordinatori aksi lapangan Fredika Napitupulu alias Broer.

Dalam aksinya, mereka menuntut supaya pembangunan berbagai gedung baru dan bangunan lainnya di sepanjang tepian Danau Toba yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah segera ditertibkan dan disegel.

Aksi yang dikoordinatori Fredika Napitupulu, diterima langsung Wakil Bupati Toba Tonni Simanjuntak didampingi Asisten 2 Sahat Manullang, Asisten 3 Parulian Siregar, Kepala BPBD dr.Pontar Batubara,Kadis Kominfo Drs.Lalo H Simanjuntak dan beberapa pejabat lainnya jajaran Pemkab Toba.

Mewakili Aliansi Masyarakat Balige, Lomo Napitupulu mengatakan, aksi yang mereka lakukan karena Bupati tidak merespon dan tidak melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan undang undang terhadap oknum pengusaha PS yang telah dengan sengaja melakukan reklamasi di pinggiran tepian Danau Toba dan melakukan pembangunan tanpa memiliki izin resmi.

"Dalam hal ini Bupati Toba terkesan mandul dalam bertindak atau Bupati tidak berani menegakkan peraturan," ucap Lomo.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Fredika menduga pengusaha PS sudah menguasai seluruh proyek TA 2021. "Tolong diusut Kapolres Toba, Sekdakab Toba-Kabag Hukum Pemkab Toba tidak taat hukum Perpres No.81 Tahun 2014 jangan abaikan," bilangnya.

Fredika juga menyuarakan, Dinas Perizinan Kabupaten Toba telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengusaha PS yang menganggab dirinya kebal hukum untuk menghentikan reklamasi Danau Toba (ex Rumah Agros) dan meminta mengembalikan keadaan tanah seperti semula karena izin reklamasi tidak ada.

Pendemo juga menyampaikan, bangunan IPAL antara Hotel Gelora dan Hotel Op.Herti telah dirusak oknum pelaku reklamasi. "Tolong diusut Kapolres Toba, Danau Toba milik rakyat Sumut dan bukan milik perorangan. Stop reklamasi, pelaku reklamasi Danau Toba tanpa izin harus dipidanakan karena sengaja melanggar dan mereka kuat dan kebal hukum, Danau Toba milik bersama, mari selamatkan Danau Toba," tegasnya.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengaku, akan secepatnya melakukan rapat dan koordinasi dengan dinas terkait serta Uspida Kabupaten Toba dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan warga.