TAPTENG - Pembakar mobil Honda CR-V, milik anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Madayansyah Tambunan yang terjadi sekira pukul 03.21 WIB, Sabtu (22/5/2021) lalu, mulai terungkap. Seorang dari dua pelaku
berhasil diamankan.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning dalam siaran persnya mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim Polres Tapanuli Tengah bersama dengan Tim Inafis Polres Tapteng dengan Tim Labfor Polda Sumut yang turut melakukan olah TKP dibantu Polsek Sibabangun memeriksa 13 orang saksi serta mengumpulkan beberapa barang bukti.

"Diduga tersangka pembakaran mobil anggota DPRD Tapteng dilakukan oleh dua orang pria satu diantaranya dapat diamankan yakni berinisialkan HKS (24), warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah sementara rekannya masih dalam pengembangan," ucapnya.

Tersangka HKS ini sebutnya, diamankan saat melintas di Jalan Padangsidimpuan di Kota Pandan, Minggu (30/5/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.

"Berdasarkan dari hasil pengakuan tersangka HKS bersama dengan rekannya yang masih dalam pemburuan Tim Peraonil Polres Tapanuli Tengah. Kedua orang pria tersebut memiliki peran masing-masing yakni, satu orang berperan menyiramkan cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik, dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban. Setelah mobil terbakar, kedua orang tersebut kemudian melarikan diri," pungkasnya.