TOBA - Sejumlah warga Toba menggelar aksi damai, menuntut penertiban pembangunan di sepanjang pinggiran tepian Danau Toba di Kabupaten Toba oleh sekelompok pengusaha
Senin (7/6/2021).

Aksi ini diawali dari depan kantor PN Balige menuju kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Toba.

Dalam aksinya, mereka menuntut supaya pembangunan berbagai gedung baru dan bangunan lainnya di sepanjang pinggir tepian Danau Toba yang tidak memiliki ijin resmi dari Pemerintah sesuai peraturan Hukum dan Undang Undang segera ditertibkan dan disegel.

Koordinator aksi Fredika Napitupulu dalam orasinya di halaman kantor Bupati yang diterima langsung Wakil Bupati Toba Tonni Simanjuntak didampingi Asisten 2 Sahat Manullang, Asisten 3 Parulian Siregar, Kepala BPBD dr.Pontar Batubara,Kadis Kominfo Drs.Lalo H Simanjuntak dan beberapa pejabat lainnya jajaran Pemkab Toba, meminta Pemerintah Kabupaten Toba untuk bertindak tegas.

Napitupulu mengatakan, aksi dilakukan karena Bupati tidak respon dan tidak melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan Undang Undang terhadap oknum pengusaha PS yang telah dengan sengaja melakukan reklamasi pinggiran tepian Danau Toba dan melakukan pembangunan tanpa memiliki ijin resmi. Bupati Toba sebutnya terkesan mandul dalam bertindak.

Fredika menduga pengusaha PS sudah menguasai seluruh proyek TA 2021. Karenanya, Kapolres Toba diminta untuk mengusut hal ini. Sekda Kabupaten Toba-Kabag Hukum Pemkab Toba juga dinilai tidak taat hukum.

Fredika juga menyuarakan Dinas Perijinan Kabupaten Toba telah menyampaikan Surat teguran sebanyak tiga kali kepada pengusaha PS untuk menghentikan reklamasi Danau Toba (ex Rumah Agros) dan meminta mengembalikan keadaan tanah seperti semula karena ijin reklamasi tidak ada.

Wakil Bupati Toba Tonni Simanjuntak yang menerima aspirasi ini mengatakan pihaknya secepatnya akan melakukan rapat dan koordinasi dengan Dinas terkait serta muspida Kabupaten Toba dalam upaya menyikapi tuntutan warga.

Selanjutnya seluruh rombongan aksi melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Kabupaten Toba.