SERGAI - Polres Serdang Bedagai bersama tokoh agama di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (31/5/2021) menggrebek lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Dalam pengerebekan, 3 unit ketangkasan tembak ikan dan 2 orang penjaga diamankan. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol bekas berbagai merk minuman keras (miras) di lokasi perjudian.

Pengrebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Ketua MUI Kab. Sergai H. Hasful Huznain, Dinas Satpol PP Drs. Pajar Simbolon.

Sementara dari pihak kepolisian turut hadir Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB Sihombing, Kasat Res Narkoba AKP H Manulang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan Personil Polres Sergai. 

Ironisnya dilokasi penggrebekan, menurut keterangan warga sekitar yang identitas dirahasiakan mengatakan lokasi ketangkasan judi tembak ikan pihak pengelola adalah oknum  OKP yang juga sebagai jurnalis. 

" Iya bang. Infonya pihak pengelolanya oknum OKP dan juga sebagai wartawan -red di Sergai. Inisial S, Makanya aman-aman saja. Tapi hasilnya digrebek juga sama polisi," ucap sumber di lokasi pengrebekan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya permainan ketangkasan tembak ikan di wilayah kecamatan Sei Bamban.

Dalam penggrebekan ini, 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan berhsil diamankan.

Adapun dua orang penjaga ketangkasan tembak ikan yang diamankan inisial JA (21) warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. PS (23) warga Jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan. 

"Saat ini barang bukti 3 unit ketangkapan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres Sergai.