SIANTAR - Seorang pria berinisial J aluas Juned (30) diringkus personel Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.


Tertangkapnya warga Jalan Deah ini, berawal dari informasi masyarakat yang mana ada seorang pria sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman.

Setelah mendapatkan informasi itu, personel melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sedang berjalan di pinggir jalan, sehingga personel mendekati pria tersebut.

"Namun saat kita dekati, pelaku membuang sesuatu dari tangan kanannya ke arah depan pelaku. Setelah itu pelaku langsung kami tangkap dan meminta pelaku mengambil barang yang telah dibuangnya tersebut untuk diserahkan ke kita," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba, Jumat (28/5/2021) sekira pukul 16.30 Wib.

Saat dilakukan pemeriksaan, personel mendapati 1 buah plastik putih yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku Junaidi beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan.