SIANTAR - Dikibusi warga bawa narkotika jenis sabu, membuat Fauzi (20) harus berurusan dengan personel Sat Narkoba Polres Siantar. Dia diamankan polisi dari Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun. Tertangkapnya pria yang tinggal di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara ini, ketika personel narkoba mendapat informasi dari masyarakat.

"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat, di mana dalam informasi tersebut ada seorang pemuda bernama Fauzi sedang membawa sabu, maka dari itu kita langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Kristo Tamba, Kamis (27/5/2021).

Sesampainya di TKP, personil menemukan pemuda seusai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Sehingga personil mendekati pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Alex tanpa perlawanan.

"Saat kita lakukan pemeriksaan, pelaku kita lihat ada membuang sesuatu dari tangannya ke bawah. Dan saat kita suruh untuk mengambil, kita temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram. Selanjutnya kita membawa pelaku ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," tutupnya.