SERGAI - Polres Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di tempat hiburan, rumah makan dan pusat pertokoan di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, 9 orang terdiri pemilik kafe, pelayan, kasir hingga pengunjung langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 20.00.

Pantauan di lokasi, Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di dampingi Waka Polres Sergai Kompol Syofian, Pejabat Utama Polres Sergai, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Desa hingga TNI.

Adapun sasaran utama tim gabungan yakni rumah makan, tempat hiburan, toko perbelanjaan hingga lokasi kerumuan.

Hasilnya, sembilan orang diamankan yakni inisial MJ (38) pemilik cafe ayam Mak-Jang yang tidak mematuhi pelaksaan PPKM di Kecamatan perbaungan. Sedangkan HS (56) pemilik Cafe Siregar bersama kasir SI (35) dan dua pelayan inisial TA (21) dan TI (36) di kafe itu.

Sementara, DR (21) selaku kasir Kafe Hutabarat bersama 3 pengunjung berinisial A (18), RR (20) dan ED (46) langsung diamankan tim gabungan.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Rabu (26/5/2021) mengatakan, kegiatan ini dalam rangka giat rutin yang ditingkatkan dalam OPS Yustisi gabungan dengan intansi terkait dalam rangka penerapan PPKM Mikro guna pengendalian penyebaran Covid 19.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang diamankan," ucap Kapolres Sergai.

Robin menjelaskan, operasi ini masih banyak ditemukan adanya pemilik usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masih juga masyarakat berkerumunan tidak memakai masker.

"Kita mengimbau masyarakat mematuhi instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan," sebutnya.

Hal ini, kata Robin, juga untuk pengendalian penyebaran Covid 19 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor : 188.54/14/INST/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian.