LABUSEL - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa dihadiahi timah panas. Hal ini dilakukan setelah pelaku MN alias Mail mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang.
Pelaku yang diketahui berdomisili di Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, diamankan atas laporan Nurtiana Lase dengan bukti laporan polisi No. LP/84/Res.1.8/V/2021/SPKT/SU/LBS/ SEKTA KOTAPINANG Tanggal 19 Mei 2021.

Kapolsekta Kota Pinang, AKP. Bambang G Gunanti Hutabaratmenyampaikan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berawal pada Senin (17/5/2021) sekira pukul 05.50 di bengkel milik Anto Jalinsum Lingkungan Kampung Bedagei tepatnya di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

"Saat itu korban Nurtiana Lase bersama temannya Ade Ariansyah Dalimunthe memarkirkan mobil pick up di bengkel mobil milik Anto dan istirahat. Korban meletakkan tas tangan di dekat kaki dan selanjutnya tidur dengan pintu mobil tidak terkunci. Saat terbangun, tas yang terletak di dekat kaki tidak ada lagi di tempat atau hilang," ujar Kapolsek, Selasa (15/5/2021).

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsekta Kota Pinang dan selanjutnya Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragi langsung melakukan penyelidikan.

Dengan informasi dan ciri ciri yang sudah dikantongi, Unit Reskrim langsung melakukan pencarian dan pengejaran yang sebelumnya pelaku sudah merupakan DPO Polsekta Kota Pinang tepatnya pada Senin (24/5/2021) pelaku berhasil diamankan.

"Namun saat itu pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas dan dengan tindakan tegas dan terukur MN alias Mail dapat diringkus beserta pelaku lainnya yakni ASH alias Agus dan JH alias Ijun," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau berukuran 12 cm, 1 buah tas tangan berwarna coklat, 1 lembar KTP atas nama Nurtiana Lase, 1 buah kartu ATM BRI atas nama Nurtiana Lase, 1 buah kartu mahasiswa atas nama Nurtiana Lase, 1 untai perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, 1 buah mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 1 buah gelang tangan bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 3 lembar surat tukang mas Kiara, dan 1 buah jam tangan.

"Saat ini masing masing pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.