SIMALUNGUN - Baru saja membeli sabu, BH alias Bima (22) diringkus personel Sat Narkoba Polres Simalungun di Gang Bening, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11.30. "Pelaku kita tangkap dari rumahnya, dan memang pelaku Bima ini telah menjadi target kita, karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke kita kalau pelaku ini sering menggunakan sabu di kampungnya," terang Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono.

Tidak sampai disitu saja, Adi juga menerangkan kalau pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang temannya yang berada di Kota Perdagangan.

"Jadi saat kita introgasi pelaku Bima, kalau dirinya mendapatkan sabu itu dari temannya yang berada di Kota Perdagangan tepatnya di Perlanaan, dan memang sabu itu dikonsumsi untuk dirinya sendiri," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku Bima, berupa dua plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,14 gram, alat hisab sabu, kaca pirex, pipet plastik, kotak rokok merk gudang garam, Handphone merk vivo dan tas sandang warna hitam.