DELISERDANG - Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengaku belum menerima laporan adanya dua objek wisata yang terpaksa ditutup sementara Kapoldasu karena melanggar prokes.
"Saya belum terima sampai sekarang laporan soal dua objek wisata melanggar prokes itu. Nanti dilihat dulu kasusnya," ujar Ashari Tambunan ditemui di kantor Bupati Deliserdang, Senin (24/5/2021).

Ketika disinggung apakah objek wisata ditutup sementara mengingat Deliserdang zona merah Covid-19, Ashari menjawab dengan jawaban mengambang.

"Setiap objek wisata di Deliserdang yang berpotensi menimbulkan kerumunan pasti ditutup. Namun jika pengelola serta pengunjung menerapkan prokes, tetap dibuka," jawab Bupati dua periode ini. 

Sebelumnya, kolam renang Istiqlal dan Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak, Deliserdang, ditutup pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Penutupan dua objek itu dilakukan karena melanggar protokol kesehatan dengan pengunjungnya membludak atau melebihi kapasitas.