SERGAI -  HA alias Herman (14) seorang pelajar berdomisili Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya berurusan dengan polisi, Senin (17/5/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Pasalnya, HA merasa gugup setelah tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin datang ke dikediamanya. Setelah disambangi ternyata HA memegang jenis  narkotika jenis sabu.

Alhasil HA dan barang bukti berupa satu plastik klip transfaran ukuran sedang yang didalamnya terdapat satu paket klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip transfaran kosong, 1 pipet dan 2 buah mancis.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek AKP Teddy Napitapulu, Jumat (21/5/2021) membenarkan penangkapan pelaku yang masih berusia 14 tahun 11 bulan terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.

Atas laporan tersebut, sambung Kapolres, Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi melakukan penyelidikan diseputaran lokasi. 

Setiba dilokasi, ternyata benar tentang peredaran narkotika jenis sabu, sekira pukul 23.30 WIB, tim melihat satu orang yang sangat mencurigakan saat sedang duduk diatas kursi kayu, ditepatnya depan rumah sekaligus bengkel las milik pelaku.

Atas kedatangan tim, pelaku HN terlihat gugup dan memegang sesuatu. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku memegang yang diduga narkotika jenis sabu ditangan pelaku.

"Kemudian tim melakukan pengeledahan diseputaran lokasi dan menemukan alat hisap narkotika jenis sabu"ucap AKBP Robin.

Hasil introgasi, HN mengaku membeli barang tersebut dari DP alias Dodet (40) dengan harga paket Rp50 ribu.

Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pengembangan terhadap DP alias Dodet yang diduga sebagai pengedar. Saat mendatangi kediamanya DP alias Dodet, tidak berada ditempat diduga dia sudah mengetahui kedatangan petugas.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pantai Cermin guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.