SERGAI- Hampir 10 jam, Tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai terus berlanjut melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai. Hal ini disebabkan pemadaman listrik yang terjadi, Kamis (20/5/2021). Informasi diperoleh GoSumut di lokasi, penggeledahan oleh petugas Tim Khusus Pemberantas anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai hampir 10 jam lamanya dari mulai sekira pukul 09.45 WIB sampai 19.30 WIB.

Dampak lamanya pengeledahan tersebut akibat kendala padamnya listrik, sehingga petugas kejaksaan merasa kesulitan mengumpulkan alat bukti hasil penggeledahan.

Terlihat aparat TNI juga masih menjaga pengeledahan tersebut di depan kantor KPU Serdang Bedagai dan masih terpasang  di garis line Kejaksaan RI.

Sekira pukul 20.00 WIB, terlihat Tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai terlihat membawa berupa 2 kotak berukuran besar yang diduga barang bukti hasil penggeledahan.

Selanjutnya barang bukti dibawa dengan menggunakan 2 unit kendaraan jenis Terios BK 1383NX dan Innova BK 1154NY keluar meninggalkan kantor KPU Sergai.

Kasi Intel Kejaksaan Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja SH saat menyambangi meminta awak media bersabar.

"Sabar ya bang, masih tahap pemeriksaan, sedikit ada kendala adanya pemadaman listrik. Tapi yang pasti besok keteranganya," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Agus Atmaja.

Namun saat disinggung awak media, terkait pengeledahan tersebut, Agus belum bisa memberikan keterangan secara resmi kepada awak media.

Informasi beredar, tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai, hari telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi pihak KPU Serdang Bedagai. Namun belum secara pasti dua nama saksi tersebut.