JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut rekomendasi produk obat Lianhua Qingwen Capsules (LQC). Ada bahaya di balik obat yang diklaim dapat membantu meredakan Covid-19 ini. Perlu diketahui sebelumnya, BPOM hanya mencabut rekomendasi obat LQC yang tak memiliki izin edar dan merupakan produk donasi untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Sementara obat Lianhua Qingwen lain yang memiliki izin edar sebagai obat tradisional tidak dicabut oleh BPOM.

Yang membedakan kedua obat tersebut adalah komposisi kandungannya yang berbeda. Tak seperti Lianhua Qingwen obat tradisional, LQC obat donasi memiliki kandungan ephedera di dalamnya.

Ephedra sebetulnya adalah bahan herbal yang berasal dari tanaman obat yang tumbuh di China. Namun, di dunia medis, penggunaan ephedra cukup kontroversial.

Menurut Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, ephedra disebutkan dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

Mengutip Healthline, khasiat utama ephedra didapat dari kandungan molekul efedrin yang ada di dalamnya. Molekul ini dipercaya dapat meningkatkan laju metabolisme dan pembakaran lemak. Di masa lalu, efedrin kerap digunakan sebagai salah satu bahan suplemen penurun berat badan.

Namun, beberapa penelitian menemukan bahwa kandungan efedrin meningkatkan risiko mual, muntah, jantung berdetak kencang, dan masalah mental hingga dua kali lipat.

Food and Drug Administration (FDA) bahkan telah melarang produk medis apa pun yang mengandung efedrin.

Bahaya konsumsi ephedra yang terdapat di dalam obat Covid-19 Lianhua Qingwen juga ditegaskan oleh Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dokter Inggrid Tania.

Ephedra harus digunakan dengan hati-hati karena menimbulkan efek samping serius, terutama bagi orang-orang dengan penyakit kardiovaskular dan hipertensi.

"Mengenai ephedra ini, termasuk bisa dikatakan bahan dari tanaman obat yang harus digunakan secara hati-hati. Karena memang efeknya dapat meningkatkan tekanan darah, ini hanya salah satu efek sampingnya," kata Inggrid saat dihubungi, Rabu (19/5).

Inggrid mengatakan, konsumsi ephedra juga dapat menimbulkan efek samping berupa kejang, serangan jantung, dan irama jantung tidak teratur. Hal itu disebabkan karena ephedra meningkatkan tekanan darah. Konsumsi bahan herbal ini juga harus dihindari oleh orang dengan penyakit hipertensi.


Meskipun dikonsumsi oleh orang tanpa hipertensi, ephedra harus diresepkan dengan hati-hati karena tetap bisa meningkatkan tekanan darah. Konsumsi ephedra sesuai dengan anjuran dokter juga tak membuatnya aman dari efek samping berupa kejang, dan peningkatan irama jantung.

"Banyak orang-orang yang enggak merasa punya sakit jantung, ini diam-diam bisa berbahaya kalau minum ephedra. Jadi, orang dengan penyakit jantung, hipertensi, epilepsi, enggak boleh konsumsi ephedra. Orang dengan glaukoma, juga enggak boleh karena meningkatkan tekanan bola mata," jelas Inggrid.

Obat yang mengandung ephedra, lanjut Inggrid, tak bisa dikonsumsi dalam jangka panjang. Konsumsi jangka panjang dikhawatirkan akan menimbulkan komplikasi efek samping berupa stroke, pembuluh darah yang pecah, hingga kematian.

Inggris menegaskan, ephedra tidak secara langsung digunakan untuk mengobati pasien Covid-19.
Di China sendiri, kandungan ephedra digunakan sebagai bahan pengobatan herbal untuk membantu mengobati demam, sakit tenggorokan, pilek, batuk, dan sesak napas akibat flu. Sementara penyakit di atas merupakan gejala Covid-19 paling umum, sehingga penggunaan ephedra diberikan.

Penggunaannya juga tidak sembarangan. Di China, ephedra diberikan bersamaan dengan bahan herbal lainnya dan diawasi oleh tenaga medis.

"Ephedra sudah lama dipakai di China untuk mengobati gejala demam, batuk, sakit tenggorokan. Dia memang komposisi obat tradisional China yang dipakai oleh masyarakat China untuk memgatasi gejala yang ditimbulkan dalam Covid-19," tutur Inggrid.

Namun, meski lazim digunakan di China, ephedra tetap masuk negative list BPOM karena efek samping yang ditimbulkannya. Bahan tradisional ini tak digunakan di Indonesia.

"Memang, mengenai ephedra itu cukup kontroversial. Karena tadi efek samping yang kemungkinan akan banyak dialami oleh yang meminumnya, sehingga masuk negative list BPOM," tutur Inggrid.*