MEDAN - Guna menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) rapat koordinasi (rakor) dengan KPU RI. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penetapan hasil pemilihan dan penetapan pasangan calon pascapemungutan suara ulang (PSU) di 3 tempat pemungutan suara (TPS) digugat ke MK oleh pasangan nomor urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin. 

Di sisi lain, KPU Madina telah menetapkan pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada Senin (3/5/2021) lalu. 

Sidang pendahuluan sengketa hasil pemilihan pasca PSU ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/5/2021) mendatang. 

Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief mengatakan, saat ini mereka sedang dalam persiapan bukti-bukti untuk diajukan ke MK. 

"Hari ini kita lagi rakor persiapan pra sidang di KPU RI," ujar Fadhillah, Senin (17/5/2021). 

Ia menjelaskan, berdasarkan jadwalnya, agenda sidang pendahuluan adalah mendengarkan pembacaan permohonan pemohon. 

Selain Madina, di hari yang sama MK juga dijadwalkan menggelar sidang perdana sengketa Pilkada Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel). 

Seperti halnya Madina, KPU Labuhanbatu dan Labusel juga telah menggelar PSU. Sebanyak 9 TPS di Labuhanbatu telah melaksanakan PSU, sementara di Labusel, ada 16 TPS. 

Pascarekapitulasi hasil PSU, KPU Labuhanbatu telah menetapkan pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih. 

Sementara KPU Labusel telah menetapkan pasangan Edimin-Ahmad Padli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan terpilih.