JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  mengkoreksi kekuatan gempa bumi di Nias Barat, Sumatera Utara, dari M 7,2 menjadi M 6,7. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan perubahan terjadi karena sistem yang dianut Indonesia, yaitu BMKG wajib mengeluarkan informasi gempa dan peringatan dini tsunami maksimal 3 menit setelah kejadian.

"Kenapa menit ketiga? Karena kecepatan lebih penting. Kalau kita tunggu stabil di menit 15, korban sudah terlalu banyak. Apalagi peringatan dini tsunami. Jerman dan USGS (Badan Survei Geologi Amerika Serikat) tidak wajib menyampaikan peringatan dini tsunami," kata Dwikorita dalam jumpa pers daring, Jumat (14/5).

Menurutnya, sistem ini juga dianut oleh negara-negara yang wajib menyampaikan peringatan dini tsunami, seperti Jepang, India, dan Australia.

BMKG kemudian dengan memutakhirkan data kekuatan gempa setelah menit 15 atau 30. BMKG menjamin perbedaan data maksimal M 0,7.

Biasanya update lebih rendah. Jangan sampai update loncat. Update BMKG selalu lebih rendah," tuturnya.

Sebelumnya, gempa bumi mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara, Jumat (14/5). Awalnya, gempa bumi dilaporkan memiliki kekuatan M 7,2.

Beberapa menit berikutnya, BMKG menyampaikan kekuatan gempa M 6,7. Dalam keterangan tertulis, BMKG menyebut ada pemutakhiran kekuatan gempa.

Hingga berita diturunkan, BPBD Nias belum menerima laporan kerusakan akibat gempa. BPBD juga telah menerjunkan anggotanya ke sejumlah wilayah untuk memantau dampak akibat gempa tersebut dan mengimbau warga untuk tetap waspada dan tidak panik.*