ASAHAN - Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan.

Sesuai dengan instruksi Kapolri, Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran, Kamis (6/5/2021).

Bupati Asahan H Surya mengatakan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.

"Penyekatan serentak dimulai hari ini, Kamis tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik," tegasnya.

Saat ini Fokopimda Kabupaten Asahan turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Selanjutnya, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

"Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi," pungkasnya.

Dalam hal ini, selain Bupati Asahan dan Kapolres Asahan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC juga turut bersama-sama meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan.