PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Keputusan ditiadakan mudik 2021 usai rapat koordinasi antara Menteri PMK Muhadjir Effendy dengan Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengimbau masyarakat agar mengikuti dan mamatuhi aturan pemerintah.

"Bagaimanapun apa yang disampaikan pemerintah terkait larangan mudik lebaran menjelang hari raya Idul Fitri sudah ada aturannya. Di mana kita diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah pada saat masa liburan," ujar Irsan Efendi Nasution kepada wartawan, baru-baru ini.

"Saya mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan agar di rumah saja. Jika dilihat kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Namun juga jangan sampai gara-gara liburan mudik kasusnya jadi meninggi kembali. Sehingga apa yang menjadi perjuangan selama beberapa tahun kemarin untuk bisa menurunkan kasus Covid-19 tidak akan sia-sia," ucap Irsan.