SERGAI - Pemuda Sayap Muda Sergai (SMS) Kabupaten Serdang Bedagai, angkat bicara terkait Pengguna anggaran Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.


Pasalnya, pengeluaran anggaran Dispora Sergai dalam kurun 3 bulan biaya yang harus dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.

Ketua SMS Sergai, Yudi Ardiansyah saat diminta tanggapan terkait anggaran Dispora Sergai selama 3 bulan mulai Januari hingga Maret Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Angaran 2021 pengeluaran biaya Dispora Sergai sesuai data Sirup LKPP mencapai miliaran rupiah menilai adanya dugaan pemborosan.

"Hal ini berarti penggunaan anggaran Dispora Sergai diduga pemborosan dan menghamburkan uang negara yang tak sesuai yang diperuntukan," ucap Yudi Ardiansyah kepada GoSumut, Jumat(30/4/2021).

Menurutnya, anggaran tahun 2020 yang tertera data di sirup lembaga kebijakan Pengadaan barang /jasa Pemerintah (LKPP) terlihat belanja makanan dan minuman mulai bulan Januari sampai Maret 2020, Dispora Sergai mengeluarkan biaya sebesar Rp 416.547.420 juta.

Sedangkan untuk anggaran 2021 yang terdata sirup LKPP juga melakukan hal yang sama biaya belanja makanan dan minuman baik itu belanja makanan dan minuman tamu, Rapat dan aktivitas lapangan mulai Januari 2021 sebesar Rp 310.691.000 juta dalam kurun satu bulan Januari 2021"ucapnya.

Untuk itu, sambung Yudi, ini masih anggaran makanan dan minuman, belum lagi biaya perawatan dan biaya pembelanjaan dan perjalanan Dinas anggaran tahun 2020 hingga 2021 yang menghabiskan biaya milyaran rupiah.

Misalnya, sesuai data sirup LKPP tahun 2021 terlihat penyedia 69 paket dengan pagu 1,5 miliar dan swakelola 47 paket dengan pagu 6,4 miliar dengan total 116 paket dengan total anggaran 8 miliar dengan waktu pemilihan Januari 2021 dengan sumber dana APBD.

Sedangkan tahun 2020 terlihat penyedia 95 paket dengan pagu 2,3 miliar dan swakelola 3 paket dengan pagu 153 juta dengan total 98 paket dengan total pagu 2,5 Milyar dengan waktu pemilihan mulai Desember 2019 hingga Januari sampai Maret 2020 dengan sumber dana APBD.

Untuk itu, lanjut Yudi aparat hukum Serdang Bedagai diminta untuk segera memanggil maupun memeriksa Kadis Dispora Sergai terkait dalam penggunaan angaran yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

"Mudah-mudahan aparat hukum di Serdang Bedagai agar untuk bisa memantau anggaran Dispora Sergai dalam penggunaan anggaranya"ungkap

Menanggapi hal ini, Kadis Dispora Sergai, Sudarno saat dikonfirmasi melalui WhatssAap mengatakan nanti kita jumpa bisa dijelaskan, itu rencana sebelum Refocusing 65,8 persen.

"Kalau bisa datang ke kantor, sekarang lagi ada anggota saya yang menyusun sirupnya, biar bisa lebih rinci di jelaskannya," ucap Sudarno.