SIMALUNGUN - Satu dari dua pelaku jambret berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Simalungun di Pajak Lama, Kelurahan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 08.30 Wib.
Pelaku yang diketahui berinisial HM (27), warga Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian.

"Hingga saat ini pelaku masih satu yang kita tangkap, dan pelaku HM ini kita ketahui telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Sedangkan temannya berinisial NM (28) hingga sekarang masih dalam pengejaran, dan pelaku NM ini diketahui warga Kota Medan," ucap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo melalui pesan singkat Whatsapp.

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku HM, pelaku mengakui kalau dalam aksinya tidak sendirian melainkan bersama temannya untuk menjambret dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat.

"Namun untuk barang bukti sepeda motor dan juga HP merk Vivo Y12 berwarna hitam milik korban telah kita amankan. Pelaku telah diproses secara hukum yang berlaku," terangnya.

Menurut keterangan dari Rahmad, bahwa sebelum terjadinya penjambretan yang dialami oleh korban Wika Maharani (25) warga Huta III, Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ini berboncengan dengan temannya Pipin Handika Sari (39) menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Huta III Nagori Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/4/2021).

Pada saat itu korban yang menyandang tasnya, tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku (HM, NM, red) yang dan langsung menarik tas milik korban secara paksa dan mengakibatkan korban dan temannya terjatuh dari atas sepeda motornya.

Setelah kejadian perampokan tersebut, korban Wika menghubungi orangtuanya untuk segera menemuinya di tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, korban yang dilihat sudah dalam kondisi luka-luka langsung dibawa orangtuanya ke Klinik Bidan Aisyah. Namun setibanya disana klinik tutup sehingga korban dibawa ke Rumah RSU Karya Husada di Perdagangan.

"Disitu korban mengatakan kepada ibunya kalau dirinya telah dijambret oleh dua pria yang tidak dikenal. Sehingga pada saat itu juga ibu korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan," pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Rahmad, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 1,2 Juta. Kalau untuk teman pelaku akan tetap kita lakukan pengejaran.