SIMALUNGUN - Beli sabu dari Batubara, RFS alias Amos (34) diringkus personel Sat Narkoba Polres Simalungun di Jalan Melati Afdeling II, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.


"Informasi yang kita dapatkan, kalau pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba dan juga menggunakan sabu. Namun saat kita tangkap pelaku Amos sedang membawa sabu yang baru diambilnya dari Batubara," terang Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melalui via seluler, Sabtu (1/5/2021).

Menurut keterangan dari Adi Haryono, pelaku yang diketahui sebagai warga Lingkungan X, Kerasaan Atas, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun ini, saat dilakukan penangkapan dirinya sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja.

"Setelah berhasil kita tangkap, kita menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang diselipkannya dalam kap samping sepeda motornya. Selanjutnya kita membawa pelaku ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pelaku sendiri sudah kita tahan di Polres Simalungun, kita juga akan tetap melakukan pengembangan dalam memberantas narkoba diwilayah Simalungun.