SERGAI - Terkait postingan Indra Dharma alias Acong warga Dusun I Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dalam kasus penista agama yang diposting akun media sosial dengan nama akun Sun Go Kong pada tanggal 21 Februari 2021, berakhir dengan meminta maaf.

Indra Dharma alias Acong yang merupakan pemilik akun Sun Go Kong langsung diamankan polisi dan dijerat pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang ujaran kebencian dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun.

Atas peristiwa tersebut, Kedua orangtua Bungaran Burhan (67) dan ibunya Nurlili (54) langsung meminta maaf kepada umat muslim se-Indonesia khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai atas kelakuan anaknya.

"Saya Bungaran Burhan warga Sialang Buah, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai orangtua dari Indra Dharma. Terkait postingan anak kami melalui akun Facebook Sun Go Kong beberapa waktu lalu yang telah menyinggung atau menghina umat muslim se-Indonesia khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Di bulan suci Ramadhan ini, kami pribadi sebagai orang tua Indra Dharma memohon maaf kepada seluruh umat muslim se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai," sebut Bungaran Burhan.

"Kedepannya saya dan istri saya akan mendidik dan perhatian kepada anak saya untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti ini lagi," ungkap Bungaran Burhan yang turut mendampingi Ketua MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, SH, Tokoh Agama Drs. H. M. Tamlih Nasution, SE dan Ketua Inti Sergai, Budi dalam press release kepada wartawan di Sei Rampah, Jumat (30/4/2021).

Selain itu, Bungaran Burhan berharap kami sebagai orangtua memohon kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Polres Sergai agar kiranya anak mereka mendapatkan hukuman yang seringan -ringannya meskipun hukum tetap berlanjut.

Hal senada juga dikatakan Nurlili ibu Indra Dharma juga mengakui kesalahan yang dilakukan terhadap anaknya. "Saya sebagai ibu Indra Dharma pemilik akun Sun Go Kong meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh umat muslim se-Indonesia dan terutama umat muslim Kabupaten Serdang Bedagai dan mohonkan maaf anak saya," ungkapnya.

"Kedepannya saya dan suami saya akan mendidik anak saya, supaya anak saya tidak melakukan hal seperti itu lagi dan tidak menyinggung umat muslim lagi," ucap sedih Nurlili

Ia bermohon kepada aparat hukum, agar kiranya anak mereka bisa mendapatkan hukuman yang seringan ringanya.

Di lokasi yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, menyampaikan dan berharap ini menjadi pelajaran bagi Indra Dharma atau Sun Go Kong atau bagi kita semua agar tidak mengeluarkan kata kata yang akhirnya menjadi derita bagi diri sendiri.

"Bagi orangtua, kami sangat turut berduka cita sebetulnya, apalagi orang tua yang melahirkan tidak sampai hati melihat anaknya, sampai gitu hati dengan akibat keceplosan kata. Tentu ini menjadi efek jera bagi kita semua, sehingga dalam kondisi seperti ini apalagi di bulan ramadhan ini. Kami sebagai tokoh muslim tentu tidak ada yang merasakan ini semacam penghinaan atau dendam, tapi ini keliruan, keliruan ini jangan terulang lagi sehingga tidak melukai hati siapapun apalagi beda agama, Ini yang kita harapkan," ucap Hasful Huznain.

Untuk itu, Hasful menerangkan, MUI Sergai siap untuk menerima pemohonan maaf ini. "Kita serahkan kepada terkait prakeadilan sesuai dengan kekuatan hukum dan kita juga berharapkan bahwa ini adalah yang terakhir dan jangan terulang kembali kedua kalinya," ucapnya.

"Mari kita bangun mandiri, sejahtera dan regilius," ajak Ketua MUI Sergai.

Hal serupa dikatakan Tokoh Agama, H. M. Tamlih Nasution. Menurutnya tanggal 21 Febuari yang lalu mereka juga sudah mengadakan pertemuan di Polres Sergai.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan saya melihat masalah ini bukan masalah penistaan, malah cenderung kepada masalah asmara atau kecemburuan antara cinta segitiga. Sehingga mengeluarkan kata kata yang melukai umat beragama Islam, itu benar. Kenapa? akibat tidak ketahuan yang bersangkutan Indra Dharma ini, bahasanya itu bakal melukai pada umat beragama Islam. Jadi bukan penista, tapi melainkan ternista akibat bahasa ini, lahir sebenarnya akibat kecemburuan cinta segi tiga sehingga keluar kata kata," ucap H. M. Tamlih Nasution

Untuk itu, sambung H M. tamlih Nasution, selaku umat islam, apalagi di bulan suci ramadhan ini yang penuh keampuanan dan memaafkan, dia selaku tokoh agama saling memaafkan. Namun karena negara kita negara hukum, proses tetap lanjut.

"Tapi sebagai pribadi umat muslim yang masih di bulan suci Ramadhan ini kita maafkan," pungkasnya.