BATUBARA - Personel TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan menangkap tiga komplotan pencuri kabel di Pelabuhan Kuala Tanjung yang dikelola PT Pelindo 1, Kabupaten Batubara. Informasi dihimpun, identitas ketiga komplotan pencuri berinisial RT (18) dan AN (23) warga Dusun I, Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kemudian RD (36) warga Dusun II Sungai Besar, Desa Kuala Indah, Kabupaten Batubara.

Ketiganya digiring anggota TNI AL dan diserahkan ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Hal tersebut dibenarkan Kepala penerangan Lantamal I Belawan Mayor Edy Surya saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

"Iya benar. Ketiganya diringkus di salah satu warung milik warga di kawasan Kuala Tanjung," katanya.

Dia menjelaskan, hasil interogasi komplotan tersebut sudah beraksi sejak Januari lalu. Mereka biasanya bekerja pada malam hari saat air laut pasang. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan perahu kayu milik anggota komplotan berinisial UC.

"Kabel yang berhasil dicuri lalu dikupas di tengah hutan dan dijual ke pengepul barang bekas berinisial SS di Dusun Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, ikut pula sejumlah anggota komplotan lain yang sudah teridentifikasi berinisial SM, PI, IR dan FA.

"Saat ini ketiga orang yang ditangkap itu sudah kami serahkan kepada pihak Petugas Kemanan PT Pelindo untuk kemudian diserahkan ke polisi. Proses selanjutnya oleh rekan-rekan kita di Kepolisian," ujarnya.