SERGAI - PA alias Puput (25) warga Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/4/2021) kemarin sekira pukul 11.00 ditangkap polisi di kediamanya.


Puput ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dalam kasus penganiayaan terhadap korban Legiran Karo-karo (64) yang tak lain tetangganya sendiri.

Akibat perbuatannya, anak korban Adi Sapautra Karo-karo (36) langsung membuat pengaduan bersama hasil visum ke Mapolsek Perbaungan.

Hanya jangka waktu beberapa jam, akhiirnya pelaku PA alias Putra langsung diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan tanpa adanya perlawanan.

Informasi dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 08.30. Dimana saat korban sedang berada di rumah, setelah mendengar suara orang betengkar yang tidak jauh dari rumahnya.

Korban langsung keluar rumah dan melihat orangtuanya Legiran Karo Karo sedang dimarahi oleh pelaku, saat itu juga korban pun tidak terima jika orangtuanya dimarahi oleh pelaku.

Saat itu juga, korban langsung mendorong sehingga pelaku terduduk. Kemudian pelaku bangkit dan bergumul dengan korban sehingga terjadi saling pukul dengan menggunakan tangan dan selanjutnya datang orangtua pelaku dan kakaknya untuk melerai. Namun sambil melerai orangtua pelaku ikut memukul korban.

Akibatnya dari pukulan pelaku, korban mengalami luka memar di wajah dan tangan serta bagian kepala mengalami benjol. Akibatnya kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak, Rabu (28/4/2021) membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Perbaungan.

"Iya benar, bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan ke Polsek Perbaungan," ucap V Simanjuntak.

Menurutnya, penangkapan pelaku berkat adanya laporan korban ke Polsek Perbaungan pada Selasa (27/3/2021). Atas laporan tersebut tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan.

Hasil informasi yang layak dipercaya, bahwa pelaku berada di kediamanya. Kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambuann langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada dikediamanya, hasil penangkapan pelaku tidak adanya melakukan perlawanan dan pelaku mengakui perbuatanya. Atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan," ucap Kapolsek Perbaungan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Perbaungan.