MEDAN - Aldi (21) warga Jalan Bersih, Gang Lorong kecil, Binjai Km 12, salah seorang dari dua pelaku perampasan handphone di jalanan, diamankan ke Mapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan setelah ditangkap personil Brimob.


Aldi merampas handpon milik Hasanuddin Siregar (46) warga Jalan Sei wampu baru, Kelurahan Petisah tengah, Kecamatan Medan petisah, Kota Medan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (28/4/2021).

Iptu Irwansyah mengatakan, pada saat kejadian, Sabtu (24/4/2021) pukul 13.30 Wib, korban yang mengenderai betor.

"Saat itu korban bersama dengan saksi bernama Syahrul sedang mengendarai becak motor (betor) usai mengantar beras sumbangan. Ketika dalam perjalanan menuju Jalan Iskandar Muda, Simpang Jalan Hasanuddin, masuk panggilan dari handphone korban yang berulang kali berbunyi," terangnya.

Kemudian sambung Iptu Irwansyah, karena korban sedang mengendarai betor, korban menyerahkan handphon miliknya kepada Syahrul untuk mengangkatnya.

"Setelah handphone dipegang oleh Syahrul dan saat itu perjalanan sampai di depan Bank Sumut, Simpang Jalan Sei Bahorok. Seketika muncul sepeda motor Suzuki Satria F yang ditungangi dua orang laki-laki. Kemudian kedua laki-laki tersebut merampas handphone milik korban yang dipegang oleh Syahrul," kata Iptu Irwansyah.

Lebih lanjut, Iptu Irwansyah menceritakan, bertempatan pada saat kejadian personil Brimob melintasi TKP dan tanpa buang waktu personil Brimob itu langsung mengejar pelaku.

"Pengejaran personil Brimob pun membuahkan hasil. Personil Brimob berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Aldi," bebernya.

Mantan Panit Tipiter Polrestabes Medan itu mengungkapkan, setelah tertangkapnya salah satu pelaku, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Medan Baru.

"Bersamaan dengan dibawanya pelaku ke Polsek Medan Baru, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Sementara pelaku telah kita amankan di Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.