ASAHAN - Masih ingat dengan kejadian hot beberapa tahun lalu tepatnya Desember 2018 di Hotel Tareso, Kabupaten Batu Bara? Kejadian tersebut membuat malu masyarakat hingga jajaran Pemkab Asahan.


Di mana, salah satu ASN jajaran Pemkab Asahan yaitu Camat Tinggi Raja berinisial YA tertangkap basah berduaan dengan istri orang di Hotel Tareso kamar nomor 1.

Penggerebekan tersebut dilakukan suami si perempuan yang tak lain saat itu menjabat sebagai Lurah Indra Pura Kabupaten Batu Bara berinisial AP warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Sementara istri si AP diduga berselingkuh dengan YA juga merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Asahan berinisial RA.

Waktu digerebek, RA melarikan diri ke mobil pribadi. Kemudian diperiksa oleh AP ternyata RA sudah tidak menggunakan pakaian dalam lagi yang tertutup pakaian luar.

Selanjutnya, AP memeriksa ke dalam kamar hotel, di dalam kamar AP menemukan pakaian bagian dalam milik RA dan juga ditemukan YA yang saat itu berusaha meminta maaf kepada AP karena sudah menyetubuhi istrinya berinisial RA.

Setelah beberapa tahun tak ada kabar, kini dikabarkan YA telah bertugas di salah satu Dinas yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Sementara, RA baru saja dilantik oleh Bupati Asahan, H. Surya BSc sebagai Kasi Pengolahan di Dinas Peternakan Kabupaten Asahan, Selasa (27/4/2021) di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Sutiono saat dikonfirmasi www.gosumut.com membenarkan pelantikan terhadap RA.

"Iya benar tadi RA salah satu dari puluhan ASN yang dilantik sebagai pejabat Administrator dan jabatan pengawas. RA menjabat sebagai Kasi Pengolahan di Dinas Peternakan," terangnya.

Dikatakan Sutiono bahwa dalam peristiwa yang terjadi terhadap RA tidak ada pengaduan dari pihak manapun. Baik itu suami, ataupun Dinas Kesehatan yang saat itu sebagai tempat RA bekerja.

"Waktu itu kita sudah konfirmasi dengan Inspektorat Kabupaten Asahan, Inspektorat juga menyatakan tidak ada pengaduan dari pihak manapun. Kami BKD sempat juga mengambil bukti informasi berupa berita dan meminta klarifikasi namun tidak ada jawaban sampai sekarang," jelas Sutiono.

Maka dari itu, Sutiono mengatakan bahwa tidak ada tindakan dari Pemkab terhadap RA karena tidak ada yang mengadu dan tidak ada yang merasa keberatan.

Terakhir, Sutiono membeberkan bahwa status RA dengan suaminya kini telah cerai sah. "Yang bersangkutan (RA,red) sudah cerai dengan suaminya secara sah. Bahkan sudah kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tutupnya.