TOBA - Polres Toba meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam penerimaan pelaporan pengaduan. Program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal cepat dan tepat serta transparan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terayomi.


Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK MH melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toba, Iptu Robert Siagian, Selasa (27/4/2021) menyebutkan pelayanan di SPKT ini dilengkapi unit pelaporan masyarakat berdasarkan Satuan Tugas yakni Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelkam, Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Provos dan Siswas (Seksi Pengawasan) serta mengaktifkan sistim pelaporan masyarakat secara langsung melalui sambungan telefon/Call Center 110.

Perubahan sistim manajemen pelayanan Terpadu Satu Atap di SPKT Polres Toba kepada masyarakat sebutnya, dilaksanakan sesuai amanah Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menuju Polri Presisi sebagaimana program Kapolri saat ini.

Tujuan utama pelayanan di SPK Terpadu Satu Atap ini sebutnya, untuk memberikan pelayanan maksimal cepat dan tepat serta transparan dengan harapan masyarakat merasakan pelayanan Polri yang amanah, aman dan nyaman dengan menunjukkan Polri dekat dengan masyarakat dalam pelayanannya dan masyarakat merasakan terlindungi dan terayomi, sebagaimana program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Polri Presisi.

Polres Toba di SPK Terpadu Satu Atap dalam memberikan pelayanannya kepada pelapor di masa pandemi wajib mengikuti dan mematuhi Prokes Covid-19, setelah laporan pengaduannya diterima dan dicatatkan selanjutnya petugas memberikan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) maupun Surat Laporan Polisi (LP) yang menjadi hak warga sebagai pelapor dari Kepolisian.

Kemudian lanjutnya, perubahan dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap ini mengedepankan Polri yang humanis dan transparansi kepada masyarakat luas di jajaran wilayah Polres Toba. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi akan hak-haknya sebagai warga negara dalam meyampaikan laporan pengaduannya.

Ditambahkanya, program ini diperintahkan Kapolres Toba untuk dilaksanakan sebagai wujud nyata dari tindak lanjut program Kapolri, Polri presisi di Polres Toba sebagai pelindung, pengayom, pembimbing dan penegak hukum.

Untuk mendukung pelayanannya di SPKT Polres Toba disediakan beberapa ruangan untuk ruang penerimaan pelayanan umum serta ruang khusus bagi kaum difabel/disabilitas, seperti ruang konseling, ruang bermain anak, ruang menyusui, parkir khusus, toilet khusus, jalur evakuasi khusus serta beberapa sarana pendukung perlindungan lainnya bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Kasubbag Humas Iptu Khairudin menambahkan terkait pelaporan langsung oleh masyarakat melalui sambungan telefon di Call Center 110, dihimbau jangan menyampaikan laporan yang mengada ada yang menjadi informasi hoax.

Untuk setiap masyarakat sambungnya, berhak menyampaikan informasi yang sifatnya mengganggu ketentraman umum (Kamtibmas) baik dalam hal dugaan peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya serta permintaan perlindungan dan pengamanan dalam suatu peristiwa di daerah kecamatan maupun desa/kelurahan melalui sambungan telefon yang sudah disediakan Polres Toba 110.

Call Center 110 sebutnya, aktif 1x 24 Jam setiap harinya dengan menempatkan 2 petugas jaga untuk memerima setiap laporan masyarakat kepada SPK Terpadu Satu Atap Kepolisian Resort Toba.

"Untuk itu mari kita bersinergi demi keamanan, ketertiban dan keselamatan bersama. Bersama kita bisa, bersama kita aman bersama kita saling menjaga serta manfaatkan fasilitas dengan baik dan tepat guna," pungkas Khairudin.

Maria Hutagaol (27) warga Desa Sitoluama kepada Gosumut saat dimintai tanggapannya di SPKT Polres Toba saat mendampingi keluarganya membuat laporan pengaduan menyampaikan, perubahan sistim manajemen pelayanan pengaduan di SPKT Polres Toba memberi rasa nyaman dan terlindungi dalam hal penyampaian laporan pengaduan.

Dia berharap untuk personil yang bertugas di SPKT satu Atap Terpadu Polres Toba lebih meningkatkan kedekatan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang datang menyampaikan lapor dan pengaduannya untuk menerimanya.