SERGAI - Pemerintah Serdang Bedagai terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan memonitor perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui proses perencanaan, dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah.

Hal ini dikatakan Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya saat membuka Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Selasa (27/4/2021).

Acara ini dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi KPK RI. Turut hadir inspektur, Kepala OPD, Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah, Kepala Kantah serta Irwan Efendi selaku Direktur PT Bangun Sari Jaya.

Pria yang akrab disapa Wiwik ini mengatakan, kegiatan rakor diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap pencegahan korupsi sehingga diperoleh langkah-langkah yang konkrit dalam upaya peningkatan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Bapak ibu adalah bagian terpenting dalam membangun Serdang Bedagai yang mandiri, sejahtera, dan religius. Harapan kami apa yang sudah kita capai dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun ini dan ke depannya," ucap Wiwik dihadapan Kepala OPD yang hadir.

Ia berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

"Kami harap semoga pertemuan kita hari ini, semakin memperkuat kerjasama dan semangat kita dalam meningkatkan pengawasan internal khususnya dalam perbaikan tata kelola serta pencegahan korupsi di Kabupaten serdang Bedagai," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Dalam paparannya, Lili menjabarkan terkait program pencegahan Korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Dia menambahkan ada delapan area yang menjadi intervensi program MCP yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; Pelayan terpadu satu pintu; Kapabilitas APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi pajak daerah; Manajemen aset daerah; Tata kelola dana desa.

"Kedelapan area intervensi tersebut memiliki indikator-indikator tertentu dan mengharuskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui aplikasi MCP," tambahnya.

Aplikasi ini, lanjutnya digagas untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Azril Zah dari Tim Satgas menambahkan semakin transparannya sebuah pemerintahan, maka semakin kecil pula tingkat kemungkinan korupsi itu terjadi.

"Kami mendorong Pemkab bahkan hingga pemerintahan desa untuk transparan agar publik mengetahui apa-apa yang telah direncanakan serta capaian yang diraih," pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan penandatanganan berita acara rakor.