TANJUNGBALAI - Setelah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu di salah satu ruang penyidik di Polres Tanjungbalai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada kini aktif kembali masuk kantor, Senin (26/4/2021).


Walaupun sedikit terlambat, Yusmada masih sempat mengikuti apel yang digelar di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Sekda mengatakan sejauh ini kondisi layanan pemerintahan berjalan normal dan seperti biasa.

“Aktifitas kita sebagaimana hari ini normal kembali, seluruh pegawai juga masuk seperti hari sebelumnya, kita apel seperti biasa,” kata Yusmada.

Kemudian, pantauan wartawan, setelah mengikuti apel, para ASN kembali bertugas ke ruangannya masing-masing.

Sementara, dari amatan wartawan juga ruang kerja Walikota Syahrial tampak lengang dan senyap.

Sebelumnya, Syahrial diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara bernama Maskur Husain.