ASAHAN - Pria yang sempat menggegerkan warga Dusun V, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan karena membawa senjata tajam, Senin (26/4/2021), diketahui pernah mengidap sakit jiwa.


Kapolsek Air Batu, Polres Asahan, AKP. Rusli Damanik saat dihubungi www.gosumut.com mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Sijabut Teratai bernama Darmono bahwa Solikin pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

"Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Sijabut Teratai bahwa Solikin ini pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Medan dan menginap selama satu bulan. Tapi tersangka juga sempat melarikan diri dari rumah sakit tersebut," terang AKP Rusli.

Diterangkannya, bahwa Kepala Desa Sijabut Teratai akan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk rujukan ke rumah sakit jiwa terhadap Solikin agar tidak membahayakan antar sesama masyarakat.

"Untuk kasusnya nanti akan kita kabari perkembangannya. Untuk sementara ini masih belum ditindak lanjuti karena menunggu pihak korban, apakah masalah ini berlanjut atau bagaimana. Sementara, korban hanya dirugikan pinang dengan nilai enam puluh ribu rupiah," katanya.

Diberita sebelumnya, Solikin bersama anaknya yang masih dibawah umur telah mencuri buah pinang milik warga Dusun V, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap. Solikin yang kepergok oleh pemiliknya dan warga, malah melawan dan berusaha menyerang warga.

Hingga warga berdatangan lebih ramai mencoba untuk menangkap Solikin dan Solikin berhasil diamankan warga hingga dijemput oleh petugas Polsek Air Batu.