ASAHAN - Satpol PP Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Bidang Trantibum di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Minggu malam (25/4/2021) di seputaran kota Kisaran, Kabupaten Asahan.


Kegiatan tersebut merupakan pengendalian keamanan atas gangguan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan 1442.

Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang mengatakan, pihaknya mengingatkan dan menegur para pemilik usaha warnet dan cafe agar tidak menggunakan pengeras suara dan memberlakukan batas operasional hingga pukul 21.00.

"Kami sampaikan kepada para pelaku usaha, cafe dan warkop agar bisa mentaati instruksi atau himbauan pemerintah serta membubarkan pengunjung agar meninggalkan tempat hingga batas operasional pukul sembulan malam," katanya.

Dalam Patroli tersebut, para petugas Satpol PP Kabupaten Asahan juga menghimbau masyarakat dan melarang, memproduksi, memperdagangkan, membakar serta membunyikan mercon/petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mematuhi Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang berlaku.

"Dengan adanya kegiatan ini harapannya agar semuanya bisa saling menghormati dan menghargai di bulan suci Ramadhan ini supaya dapat menciptakan situasi aman dan tentram di wilayah Kabupaten Asahan," imbuhnya.