LABUHANBATU - Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak berkunjung ke wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meninjau pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diselenggarakan pada 24 April 2021 mendatang. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, turut hadir dalam temu ramah sekaligus berbuka puasa bersama yang diselenggarakan Polres Labuhanbatu di Aula Pertemuan Platinum Hotel Rantauprapat, Senin (19/4/2021) malam.

Selain Kapolda, temu ramah itu terlihat juga Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, Pj. Bupati Labuhanbatu Selatan Alfi Syahriza, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, M.Tr (Han), Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Ustadz Darmansyah Siagian, (selaku pentausiah), dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, pada siang hari Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra dan Pangdam I/BB Mayjen Tni Hasanuddin, mengecek kesiapan pelaksanaan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (19/4/2021).

Hadirnya 2 petinggi Polri dan TNI ini disambut Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, M.Tr (Han) selaku Dandim 0209/LB, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Danyonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo, Kasdim 0209/LB Mayor Arh Muji Santoso, Waka Polres Labuhanbatu Kompol M Taufik, para Perwira Kodim 0209/LB, Kapten Cpm Hendrik (Dansubpom I/1-2 Rantauprapat), dan Para Perwira Polres Labuhanbatu.

Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra menyampaikan, meminta izin kepada semua teman-teman sekalian untuk memastikan kesiapan personel untuk mampu mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut, termasuk ke lokasi TPS di Kecamatan Torganda, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Karena ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, maka saya dan pangdam I/BB mengatakan bahwa ini hidup atau mati. Selisih perolehan suara sedikit, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan berbagai cara yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tegasnya.

Kapolda juga meminta Dandim 0209/LB dan Kapolres Labuhanbatu harus siap melaksanakan pengamanan dan siapapun nanti yang menjadi pemenangnya dalam Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan harus siap untuk menerimanya.

“Anda berdua Kapolres Labuhanbatu dan Dandim 0209/LB adalah panglimanya dalam rangka PSU yang dilaksanakan di wilayah hukum Labuhanbatu. Saya sudah lapor kepada panglima bahwa pasang tenda di pintu masuk dengan tujuan bahwa masyarakat melihat Polisi dan TNI siap mengamankan pelaksanaan PSU di wilayah hukum Labuhanbatu,” jelasnya.