LABUHANBATU - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu akan dilaksanakan Sabtu (24/4). KPU Labuhanbatu mengungkapkan, alasan PSU di Labuhanbatu adalah adanya sejumlah kesalahan yang terjadi ketika Pilkada 2020.

"Kita telah melaksanakan perekrutan PPK, PPS, dan KPPS terkait 9 TPS seperti keputusan MK. Selain itu, kita memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada mereka agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dimintai konfirmasi Sabtu (17/4/2021).

Wahyudi mengatakan salah satu persiapan adalah terkait bimtek selama tiga hari khusus bagi kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Dia berharap pada PSU mendatang tidak terjadi lagi kesalahan yang sama di TPS.

Sedangkan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) bimtek akan dilaksanakan sehari. Alasannya, KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu.

"Untuk KPPS kita beri bimtek selama tiga hari. Kami (Komisioner KPU Labuhanbatu) akan turun sendiri menjadi pembimbingnya. Biasanya selama ini bimtek KPPS kan dilakukan PPK dan PPS, tapi untuk ini, kami turun sendiri" kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, berdasarkan temuan masih ada KPPS yang belum memahami sepenuhnya tata cara pelaksanaan pemungutan suara yang benar pada pelaksanaan pilkada 9 Desember lalu. Kesalahan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya PSU di Labuhanbatu.

"Kemarin ada temuan, ada KPPS yang memperbolehkan masyarakat yang tidak bawa KTP untuk menjadi pemilih. Alasannya hanya karena kenal secara personal. Ini kan sebenarnya tidak boleh," contoh Wahyudi.

Dalam PSU Labuhanbatu ini, ada 2987 masyarakat masuk dalam daftar pemilih tetap. Saat didata ulang oleh anggota KPPS, di TPS tempat mereka mencoblos, mayoritas mengetahui tentang hak pilih yang mereka miliki.

"Waktu kami data, hampir semuanya tahu kalau mereka ikut PSU. Kan dengar juga kalau TPS-nya diumumkan untuk diulang," kata Afriyanti, anggota KPPS 017 Siringo-siringo Rantau Utara, yang menjadi salah satu dari 9 TPS di PSU pilkada Labuhanbatu. Demikian juga dengan TPS lainnya, hampir semuanya mengatakan hal senada.

Dalam pendataan yang dilakukan KPPS bersama dengan pengawas pemilu dan pihak keamanan, mereka memutakhirkan data masyarakat yang ada dalam DPT. Misalnya memastikan nama di DPT masih ada orangnya.

"Dalam pendataan kemarin ada 10 orang yang sudah meninggal dari 333 nama di DPT TPS 17 Siringo-siringo," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memerintahkan pemungutan suara ulang di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan. MK menilai ada pelanggaran prinsip demokrasi dalam pemungutan suara Pilkada 2020

Untuk di Labuhanbatu, pemungutan suara ulang akan digelar di 9 TPS, sedangkan di Labuhanbatu Selatan dilakukan PSU di 16 TPS. Pemungutan suara ulang akan digelar pada 24 April 2021.