ASAHAN - Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mengamankan sebanyak 12 remaja yang sedang berkerumun sambil bermain petasan dan mendengarkan musik dengan keras, Sabtu (17/4/2021) di seputaran Kota Kisaran.
Dari 12 remaja tersebut terdapat 1 perempuan dan 11 laki-laki. Kemudian, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor roda 2 dan 3 unit kendaraan roda 3.

Aksi para remaja tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga Polsek Kota Kisaran bertindak cepat dan mengantisipasi dengan melakukan patroli.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan, patroli tersebut dilakukan secara rutin di seputaran Kota Kisaran untuk megantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor.

"Kami juga melaksanakan kegiatan pengimbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul-kumpul agar segera pulang untuk membubarkan diri, untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum polsek kota kisaran," katanya.

Joy juga menerangkan, disaat melaksanakan patroli, petugas menemukan kerumunan muda-mudi sedang main petasan dan mendengarkan musik yang mana sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat serta pengguna jalan raya.

"Dari itu, petugas langsung bertindak dan mengamankan para muda-mudi tersebut," bebernya.

Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, Iptu Joy berharap agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

"Kami berharap, terjalin hubungan yang baik, harmonis dan humanis antara Polri dengan masyarakat didalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif. Kemudian dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas," tuturnya.