DELISERDANG - Salamuddin, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Galang, Deliserdang, ditangkap aparat kepolisian, Rabu (15/4/2021) sore.

Oknum Kades itu diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang, diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru.

Camat Galang, Fitriyan Syukri yang dikonfirmasi seputar penangkapan anggotanya karena keterlibatan sabu, membenarkannya.

Pun begitu, mantan Camat Pantai Labu ini tidak mengetahui jumlah barang yang diamankan dari kades saat penangkapan.

"Iya, benar. Kebenaran informasi tentang penangkapan kades setelah menayakan kepada perangkat desa," ujar Fitriyan Syukri dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (15/4/2021).

Fakta kebenaran ditangkapnya oknum kades tersebut juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru, Sunarti dan Bendahara, Rehwati saat menyambangi kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang.

"Pak Salamuddin diduga ditangkap masalah sabu. Kami datang lantaran ingin minta setempel. Namun, dari penyampaian petugas Satresnarkoba bapak kades belum bisa ditemui, karena dalam pemeriksaan," ungkap Sekretaris Desa, Sunarti.

Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK ditanya soal diamankan Kades Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, menyatakan, pihaknya masih mendalami kasusnya.

"Benar, kades dimaksud telah diamankan. Saat ini, masih dalam pemeriksaan," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini.