LABUHANBATU - Pj. Bupati Labuhanbatu, Muliyadi Simatupang, menekankan kepada aparaturnya dimulai kepling, kadus, lurah, kades dan camat, untuk bersikap netral dalam pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada serentak Kabupaten Labuhanbatu pada 24 April mendatang.


Hal ini disampaikanya pada saat memimpin rapat persiapan PSU di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM.Raja Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (12/4/2021).

"Ada hukum pidana penjara satu sampai enam bulan apabila kita terbukti melakukan intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara pada pilkada, ini bukan hoax." ucap Pj.Bupati.

Selain Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,  tapat ini juga diikuti Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga, Camat, Lurah, Kepling, dan Kadus yang terdata dalam lokasi PSU.