DELISERDANG - Sebuah rumah milik Zul Syahputra warga Dusun III, Desa Masjid, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, disantroni maling, Minggu (11/4/2021).

Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan barang - barang berharga seperti sepeda motor, laptop, dompet berisi uang dengan nilai kerugian Rp13 juta rupiah.

Kepada wartawan, pria berusia 38 tahun ini mengaku mengetahui sejumlah barang telah raib bermula saat istrinya terbangun dan hendak ke kamar mandi.

"Saat itu, kami sedang tertidur pulas. Tapi, istri terbangun dengan maksud ke kamar mandi. Di situ lah, terkejut karena barang-barang yang berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi," aku Zul seusai membuat pengaduan laporan di Polsek Batangkuis.

Zul menyebutkan, pelaku yang belum diketahui indentitas melancarkan aksi masuk dari lantai II rumahnya.

"Itu diketahui, lantaran pintu jendela terlihat rusak bekas dicongkel. Pelaku tampaknya 'pemain lama' dalam kejahatan serupa," sebutnya.

Atas pencurian ini, Zul berharap kepada kepolisian dapat menangkap pelaku dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya.

"Saya berharap kasus pencurian bernomor LP/49/IV/Res 1.8/2021/, segera direspon oleh Polsek Batangkuis dengan menangkap pelakunya," harap Zul.

Kapolsek Batangkuis, Polresta Deliserdang, AKP Simon Pasaribu melalui Kanit Reskrim, Iptu Arif Suhadi SH, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan korban.

"Laporan sudah, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," pungkasnya.