SERGAI - Satuan Pol Airud Polres Sergai bersama TNI dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menggelar operasi yustisi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (8/4/2021).


Operasi yang melibatkan 10 personel Polri, 1 personel TNI 1, dan 4 personel KPLP, tim menemukan pelanggaran sekaligus memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Pol Airud AKP C Situmorang menyampaikan, operasi yustisi ini terdapat temuan perorangan sebanyak 200 orang, tidak memakai masker 50 orang. Sedangkan tidak menjaga jarak nihil.

"Adapun sanksi yang diberikan hanya teguran lisan sebanyak 20 orang, teguran tertulis, denda, kerja sosial hingga tindakan fisik (push-up) semuanya nihil. Selain itu petugas juga membagikan masker 200 pack," ucap Kapolres Sergai.

Menurut Robin, operasi tersebut bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menjalankan sesuai anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan keselamatan saat beraktifitas dan keluar rumah.

Selain itu juga, memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada masyarakat yang sedang berkumpul dan khususnya masyarakat yang lalu lalang, ini sebagai upaya pencegahan covid 19.

"Kita juga memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai imbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan," ungkap Kapolres Sergai.

Dalam kegiatan ini, masyarakat merasa senang dan merasakan kepedulian Polri. Karena banyak orang tidak terlalu memikirkan bahwa rawan wabah covid-19 yang terdiri orang yang datang di luar kecamatan dan Kabupaten lainya.

"Oleh karena itu, perlunya untuk memberikan masker untuk masyarakat. Bahkan masih banyak juga ditemukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Oleh sebab itu kami menyarankan masker yang diberikan jangan hanya jadi pajangan," tegas Kapolres.

Kapolres juga berharap, langkah langkah pencegahan covid-19 yang dilakukan personel Satpol Air dapat memberikan perubahan bagi masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan keselamatan dalam kesiapan adaptasi kebiasaan baru.