LABURA - Pemasangan labelisasi bagi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Labura dilakukan sebagai upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa penerima bansos tersebut sebagai keluarga kurang mampu.


Pemasangan labelisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai respon dari berbagai aspirasi masyarakat, di mana terdapat sejumlah KPM yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), karena sudah masuk katagori keluarga sejahtera dan tentunya telah diatur oleh surat Dirjen Penangan Fakir Miskin Nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum dan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH.

Koordinator PKH Labura, M.Syahripin menerangkan, tujuan labelisasi ini sebagai upaya menyadarkan penerima. Sesuai aspirasi masyarakat bahwa ada penerima bansos PKH yang tidak tepat sasaran, sehingga dengan labelisasi ini, ada keterbukaan data penerima, sekaligus saling memonitor jika ada penerima yang tidak tepat sasaran.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa semalam Bapak Bupati yang disaksikan oleh DPRD Labura dan unsur yang terkait telah melakukan lounching labelisasi dengan tujuan sebagai upaya menyadarkan penerima,ini sesuai dengan surat dirjen penangan fakir miskin aspirasi serta surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial maupun masukan masyarakat bahwa ada penerima bansos PKH yang tidak tepat sasaran. Sehingga dengan labelisasi ini, ada keterbukaan data penerima, sekaligus saling memonitor jika ada penerima yang tidak tepat sasaran," papar Syahripin, Rabu (7/4/2021).

Syahripin juga mengimbau, seluruh KPM PKH yang sudah mampu atau masuk katagori sejahtera, agar secara sadar mengundurkan diri dari kepesertaan.

“Saya mengimbau bagi seluruh KPM PKH yang sudah mampu atau masuk katagori sejahtera, agar secara sadar mengundurkan diri dari kepesertaan atau graduasi mandiri dan dengan penempelan labelisasi di setiap rumah penerima nantinya akan ada efek malu bagi mereka yang memang bukan dari keluarga tidak mampu dan secara sadar keluar dari kepesertaan. Otomatis mereka juga keluar dari BDT (Basis Data Terpadu), sehingga angka kemiskinan di Labura dapat ditekan,” tegas Syahripin.