DELI SERDANG - Sebanyak 10,821 kilogram sabu telah digagalkan dari belasan penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.


Data tersebut diketahui berdasarkan catatan pihak PT Angkasa Pura II dalam menggagalkan barang haram tersebut.

"Terhitung dari bulan Januari sampai dengan April 2021, tercatat sebanyak 10,821 kilogram sabu berhasil digagalkan dari 14 penumpang dengan tujuan berbeda," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Selasa (6/4/2021).

Agoes merincikan, penggagalan pertama mengamankan empat penumpang beserta barang bukti 2,72 kilogram sabu, Rabu (27/1/2021) lalu.

"Keempatnya ialah Irwandi, Mawardi, Zulfikar, Khairul, dan Rizal. Tujuan penerbangan Kualanamu-Seokarno Hatta Internasional Airport," urainya.

Kemudian, lanjut Agoes menerangkan, pada yang kedua, petugas Avsec mengamankan dua penumpang dengan barang bukti berjumlah 1,28 kilogram sabu, Minggu (31/1/2021).

"Kedua pelaku diamankan ialah Baktiyar dan Faisal. Mereka penumpang dengan nomor penerbangan QG 497, tujuan Kualanamu-CGK," lanjutnya.

Selanjutnya, Agoes menerangkan, petugas kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu tujuan Surabaya, Sabtu (6/2/2021).

"Dari pengagalan ini, empat pria M Soleh, Muliadi, Muntazhir, Fakhrimuja, dan Musliadi Cut Ben ditangkap. Begitu juga barang bukti sabu 2,69 kilogram diamankan," terangnya.

Tak berhenti sampai di situ, sebut Agoes petugas Avsec kembali menggagalkan sabu dengan mengamankan dua penumpang, Kamis (11/3/2021).

"Dua orang yang ditangkap ialah Aldi Arsyadi dan Ismail. Dari mereka ditemukan 1,15 kilogram sabu. Rencananya, barang haram tersebut dibawa ke Banjarmasin," sebutnya.

Setelah itu, terang Agoes upaya penyelundupan sabu-sabu digagalkan lagi dengan mengamankan seorang penumpang Batik Air, Aridha Saidul Ahkam, Rabu (17/3/2021).

"Sabu seberat 1,01 kilogram diamankan. Tujuan penumpang Lombok, Nusa Tenggara Barat," terangnya.

Teranyar, kata Agoes penyelundupan narkotika digagalkan dari dua penumpang Air Asia, Sukri dan Eka Putra Anjaswara
dengan barang bukti 2,04 kilogram sabu tujuan Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menyusul lagi, ujar Agoes digagalkan sabu dari dua wanita Asal Aceh, Irnawati (29) dan Rahma Diana (32). Kedua wanita yang diketahui penumpang Lion Air membawa barang bukti 1,3 kilogram sabu disimpan di dalam sol sandal.

Agoes menambahkan, seluruh barang bukti sabu yang diamankan dari belasan penumpang ini didominasi dengan modus menyimpan di dalam sepatu.

"Meskipun sudah enam kali digagalkan penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu. Tidak menutup kemungkinan akan ada lagi. Oleh karenanya, pemeriksaan yang sebelumnya telah ketat akan ditingkatkan dengan memantau serta memeriksa barang bawaan penumpang," pungkasnya.